PENGENDALIAN
SOSIAL
1.
Pengertian
Cara untuk mencegah dan
mengatasi berbagai perilaku menyimpang.
2.
Ciri
Pengendalian Sosial
1)
Suatu cara atau metode tertentu terhadap masyarakat.
2)
Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.
3)
Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok
lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
4)
Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak
disadari oleh kedua belah pihak.
3.
Macam-macam
Pengendalian Sosial
B. Menurut waktunya
a)
Pengendalian Preventif
Pengendalian sosial preventif adalah pengendalian sosial
yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan perilaku, misalnya dapat
berbentuk nasihat, anjuran dan lain-lain.
b)
Pengendalian represif
Pengendalian sosial represif adalah pengendalian sosial yang
dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan perilaku. Misalnya,
dapat berbentuk teguran, peringatan lisan dan tertulis, sanksi administrasi,
denda, dan bahkan hukuman mati. Dibagi dua :
ü Persuasif
Merupakan bentuk pengendalian sosial yang bersifat untuk
membujuk atau mengarahkan masyarakat agar taat dan patuh terhadap nilai dan
norma yang telah ditetapkan. Atau dalam arti lain, menggunakan pendekatan atau
sosialisasi. Misalkan, setiap tiga bulan sekali di sekolah-sekolah SMA
khususnya, sering diadakan penyuluhan tentang bahaya dari narkoba serta
penyebab-penyabab memakai narkoba. Pada contoh tersebut penyuluhan merupakan
cara yang tepat untuk melakukan bujukan atau arahan kepada siswa supaya para
siswa dapat menghindar jauh-jauh dari bahaya narkoba.
ü Koersif
Merupakan bentuk pengendalian sosial
yang bersifat kekerasan. Atau dalam arti lain, pengendalian sosial ini
bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan atau tindakan
anarkis. Misalkan, Karena naiknya harga listrik yang begitu drastis, para warga
setempat protes di depan kantor PLN yang terdapat di masing-masing wilayah,
karena tidak dapat diselesaikan dengan baik, akhirnya warga tersebut melempari
kantor PLN tersebut dengan benda-benda keras serta memecahkan kaca kantor PLN tersebut
menggunakan batu sebanyak mungkin kadang ada yang amat keras untuk membakar
gedung PLN tersebut. Pada contoh tersebut, bahwa warga yang melakukan tindakan
anarkis disebutlah koersif. Karena, para warga tidak setuju bahwa harga listrik
dinaikkan begitu drastis sehingga ada sebagian warga yang tidak sanggup untuk
membayarnya maka aksi ricuh seperti itu pun terjadi.
C.
Menurut
Petugasnya
a)
Pengendalian sosial formal
Yaitu
pengendalian sosial yang dilakukan oleh aparatur Negara, misalnya pengamanan
yang dilakukan oleh polisi, hakim, dan jaksa, serta oleh aparat KPK.
b)
Pengendalian sosial nonformal
Yaitu
pengendalian sosial yang dilakukan oleh warga masyarakat biasa dalam bentuk
unjuk rasa, demonstrasi yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa, dan
tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
D.
Menurut
Sifatnya
a)
Pengendalian sosial kuratif
Pengendalian
sosial kuartif adalah pengendalian sosial dalam bentuk pembinaan atau
penyembuhan terhadap berbagai macam bentuk perilaku yang menyimpang, misalnya
penyembuhan kepada eks pemakai narkoba.
b)
Pengendalian sosial partisipatif
Pengendalian
sosial partisipatif adalah pengendalian sosial yang dilakukan dengan
mengikutsertakan pelaku untuk melakukan penyembuhan atau perbaikan perilaku.
Misalnya kepada mantan pencuri yang ditugaskan menjadi aparat keamanan.
4.
Bentuk
Pengendalian Sosial
1)
Pendidikan
Pendidikan
juga berperan sebagai alat pengendalian sosial karena pendidikan dapat membina
dan mengarahkan warga masyarakat terutama anak sekolah kepada pembentukan sikap
dan tindakan para siswa yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa dan negaranya.
2)
Pendidikan Agama
Pendidikan
Agama dapat berperan sebagai alat pengendalian sosial, karena Agama dapat
memengaruhi sikap dan perilaku para pemeluknya dalam pergaulan hidup
masyarakat.
3)
Gosip atau desas-desus
Gosip
atau desas-desus adalah bentuk pengendalian sosial atau kritik sosial yang
dilontarkan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang
menyimpang perilakunya.
4)
Teguran
Teguran
adalah kritik sosial yang dilontarkan secara terbuka oleh masyarakat terhadap
warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
5)
Kepercayaan terhadap hal-hal yang bersifat
supernatural
Diantara
masyarakat primitif, baik orang purba maupun orang modern keduanya menggunakan
sarana biasa maupun sarana supernatural (yang bersifat melebihi kodrat) dalam
kendali sosialnya.
6) Hukuman
Dengan
adanya sanksi hukuman yang keras, tentunya akan membuat jera bagi para
pelanggar, sehingga tidak berani mengulanginya lagi.
7)
Cemooh
8)
Sindiran
5.
Lembaga
Pengendali Sosial
a) Lembaga
Kepolisian
Polisi
merupakan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada dalam hal ini
bertugas pelindung terhadap ketertiban masyarakat.
b) Lembaga
Kejaksaan
Lembaga
kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut
umum yaitu pihak yang melakukan peuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan
pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku.
c)
Lembaga Pengadilan
Lembaga Pengadilan pada
hakikatnya juga merupakan lembaga pengadilan sosial formal yang bertugas untuk
memeriksa kembali hasil penyidikan dan BAP dari kepolisian serta
menindaklanjuti tuntutan dari kejaksaan terhadap kasus pelanggaran itu sendiri.
d)
Lembaga KPK
KPK
merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas para korupsi di tanah air.
e)
Lembaga Adat
Penyimpangan perilaku
diselesaikan berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku di bawah penyelanggaran
tokoh-tokoh adat setempat.
f)
Tokoh-Tokoh Masyarakat
Tokoh-tokoh
masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga
masyarakat yang lain. Usaha warga masyarakat untuk memberikan opini dan
penekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar ketentuan perundang yang
berlaku baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung
disebutkontrol sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar